Memblokir Situs Orang

Ternyata untuk memblokir situs orang kita butuh bantuan pihak ketiga lo untuk melakukannya. Jelasnya begini, orang ketiga tersebut juga punya situs yang menyediakan layanan untuk pengaduan situs lain. Jadi kalo kita menemukan situs yang isinya berbau negatif seperti situs porno, perjudian, menjelek-jelekkan suatu suku dan juga agama kita bisa memblack listnya dengan cara masuk kisini.



Yang kita meski lakukan yaitu memasukkan data yang dibutuhkan ke dalam sebuah form yang disediakan oleh pihak ketiga tersebut. Nanti dari data tersebut pihak ketiga sebagai pemberi layanan akan melakukan survey terhadap situs yang kemudian jika memang terbukti terdapat penyimpangan akan diindex sebagai situs yang dilarang beredar, sehingga nantinya situs tersebut tidak akan pernah lagi dapat diakses untuk dikonsumsi masyarakat umum. Ya... kurang lebih pihak ketiga ini sama dengan BPOM yang bertugas memberi lisensi layak tidaknya sebuah obat dan makanan untuk didistribusikan.

Warning: Awas jangan sampai salah memasukkan data, bisa-bisa situs anda sendiri yang terblack list


Tag:  Kita juga bisa ko' ngblokir situs orang tanpa melalui jasa "File Hosts" (pihak k3), yaitu dengan menggunakan software "Squid Keyword". Baca selengkapnya disini

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...